Tidak berselang lama, sekira pukul 00.30 Wib, Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berada di daerah Kp. Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan.
Baca Juga:
- Empat Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang
- Tragis Balita Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ayahnya Bersimbah Darah
Atas kejadian tersebut, pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Polsek Ciledug, untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan, meninggal dunia.






