Pemkab Tangerang Sediakan 91 TPU Untuk Warga

oleh -3347 Dilihat
oleh
Pemkab Tangerang Sediakan 91 TPU Untuk Warga

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Pemkab Tangerang menyediakan sebanyak 91 Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga. Lokasi TPU tersebut berada di 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Rabu (10/9/2020).

“Penyediaan 91 TPU sebagai wujud kepedulian Pemkab kepada masyarakat. Hal itu diatur dalam Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pemakaman Umum,” katanya.

 

Baca Juga: Summarecon Serpong Sukses Jual 101 Ruko Rp 250 Miliar

 

Menurutnya, sejumlah kecamatan yang hingga saat belum memiliki TPU resmi, dapat menggunakan lokasi TPU terdekat. “Kecamatan yang belum memiliki TPU resmi karena belum adanya zonasi untuk TPU, bisa menggunakan TPU terdekat,” ucapnya.

Menurut mantan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang ini, luas TPU dari 91 TPU yang tersebar di 26 kecamatan tersebut, kira-kira lebih dari 120 hentar.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.