“Hingga sampai saat ini pun kami sedang mengerjakan prose pemilteran agar bau tersebut tak menyebar,” sambungnya.
Pihaknya pun kemarin sudah menggelar musyawarah dengan lapisan masyarakat, pihak DLHK, DPRD dan Kecamatan pada tanggal Jumat 3 Oktober kemarin. Dari hasil musyawarah tersebut, pihaknya mengeluarkan surat pernyataan guna mengatasi bau yang dihasilkan oleh produksi pabriknya.
Proses saat sedang dijalankan oleh pihaknya. Purnomo mengungkapkan, pihaknya pun membeli sebuah alat Biofilter untuk menyaring bau yang dikeluarkan dari bahan baku berupa bulu ayam dan saat selesai hasil pemasakan bahan baku pakan ternak tersebut.
“Dalan surat pernyataan dari hasil musyawarah kemarin, terdiri menjadi tiga bagian, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk mengatasi bau ini. Tak hanya itu, kami pun mengurangi 30 persen produksi kami, dan surat pernyataan itu pun disetujui oleh seluruh pihak yang menghadiri musyawarah,” ungkap Purnomo.





