KARAWACI — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Sistem Aplikasi Retribusi Sampah di Hotel Aryaduta Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/07/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bacaan Lainnya:
Dalam sambutannya, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha, swasta, serta pengembang perumahan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar sesuai amanah Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Penyelenggaraan retribusi sampah ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai dari dunia bisnis, swasta, dan pengembang perumahan. Pendekatan yang digunakan adalah aplikasi pembayaran secara elektronik, yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan, memberikan kepastian, serta menjamin transparansi,” ucapnya.





