Menkes Tetapkan PSBB di Banten Untuk Tangerang Raya

oleh -888 Dilihat
oleh
Menkes

Selanjutnya Pemerintah Banten wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong, serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Baca Juga: Bantu 200 APD untuk Tim Medis Covid-19

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.