Menkes Tetapkan PSBB di Banten Untuk Tangerang Raya

oleh -3821 Dilihat
oleh
Menkes

BANTENNOW.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) RI dr. Terawan Agus Putranto, menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk Provinsi Banten. Daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Menkes menjelaskan, Keputusan tersebut telah ditetapkan tanggal 12 April 2020, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020. PSBB di Banten tersebut ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Pasalnya di wilayah-wilayah tersebut, terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, maka perlu dilaksanakan PSBB.

“PSBB di Banten perlu diterapkan. Mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” ucap dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Minggu (12/4/20).

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.