Dari belasan PMKS tersebut, terdapat empat anak punk dan dua manusia silver yang ikut terjaring untuk dilakukan pembinaan. PMKS yang terjaring pada sesi tersebut juga dilakukan tes Rapid Antigen sebagai langkah penyebaran COVID-19.
“Dari dua sesi, kami berhasil menjaring setidaknya 32 orang PMKS. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan bagi PMKS, serta anak jalanan untuk mendapatkan kehidupan lebih baik lagi,” tegas Susi.
Baca Juga: TeRuCI Chapter Tangerang Luncurkan Program 13 Aksi Peduli dalam Anniversary ke 13th
Sementara itu Kepala UPT Rehabilitasi PMKS Sugiyono mengatakan, setelah para PMKS menjalani tes Rapid Antigen, maka dilakukan assesment untuk dilakukan pembinaan. Adapun pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Razia gabungan PMKS diikutsertakan pihak lain, seperti Satpol PP dan Polres Kota Tangerang. Keikutsertaan tersebut untuk membantu pengamanan dan operasi penertiban.





