“Kekuatan ekonomi bangsa terletak pada rakyat. Melalui koperasi, kita ingin membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa hingga nasional,” ungkap Ferry.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri di wilayah Banten (Kabupaten Tangerang, Serang, Lebak, Pandeglang) dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Wilayah Banten. Kerja sama ini bertujuan memperkuat aspek legalitas dan pendampingan hukum koperasi.
Pemerintah berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan memperkuat kemandirian desa melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. (afa)





