Hambat Pembinaan Atlet, KONI Se-Tangerang Raya Tolak Permenpora 14

oleh -1250 Dilihat
KONI
Penolakan keras dari KONI Se-Tangerang Raya terhadap Permenpora No. 14/2024 menyoroti kekhawatiran akan terhambatnya pembinaan atlet daerah. 

BANTENNOW.COM, TANGERANG — Gunjang ganjing pemberlakuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga No. 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Menuai penolak dari Komite Olahraga Nasional KONI Se-Tangerang Raya.

Sejumlah pengurus KONI dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berkumpul di salah satu hotel ternama di Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, pada 5 Agustus 2025.

Para pengurus KONI yang hadir di wakili langsung oleh para ketua masing-masing, diantaranya Eka Wibayu Ketua KONI Kabupaten Tangerang, H. Dirman Ketua KONI Kota Tangerang dan Letkol (Purn) M Hamka Handaru Ketua KONI Tangsel.

Ketiga Ketua KONI bersepakat untuk menolak pemberlakuan Permenpora No. 14 tahun 2024 tersebut. Eka Wibayu mengatakan aturan ini bisa menghambat pembinaan atlet, sekaligus melemahkan KONI di daerah serta berpotensi memperbesar ketimpangan antar wilayah.

No More Posts Available.

No more pages to load.