Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu

oleh -2860 Dilihat
oleh

SERANG, (BN) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), menggelar aksi unjuk rasa di depan halte kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten, Rabu (25/9/2019). Pengunjuk rasa menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.

Dalam aksinya, KMS menyampaikan aspirasi terkait RUU KPK yang saat ini sudah disahkan oleh DPR Republik Indonesia melalui paripurna.

Menurut KMS, disahkannya UU KPK sangat sarat dengan kepentingan korporasi, pemerintah, serta partai politik.

Sebab, UU KPK yang sudah di sahkan tersebut kedepannya akan menghambat kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Perlu kita ketahui bahwa beberapa pekan kebelakang DPR telah mengesahkan RUU KPK menjadi UU. Ini perlu kita waspadai bersama, sebab disahkannya UU KPK sangat sarat dengan kepentingan korporasi, pemerintah, serta partai politik. Sebab, UU KPK yang sudah disahkan tersebut nantinya akan menghambat kinerja KPK kedepannya,” ujar Jafra, koordinator aksi kepada bantennow.com.

Dikatakan Jafra, KMS menolak keras 4 poin yang tertera didalam UU KPK yang baru saja di sahkan oleh DPR.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.