Keuangan Penanganan Covid-19 Harus Sesuai Aturan

oleh -1623 Dilihat
oleh
Keuangan Penanganan Covid-19 Harus Sesuai Aturan
Pejabat Pemkab Tangerang rapat koordinasi progres penanganan keuangan  Covid- 19 di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten bersama Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah Banten, di Ruang Rapat Cituis, Pemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat, (12/6/2020).

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Pengelolaan keuangan untuk menangani wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan Pemkab Tangerang sudah sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi progres penanganan keuangan Covid-19 di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten bersama Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Banten.

 

Baca Juga: Puluhan Pegawai Kecamatan Kosambi Negatif Covid-19

 

Pemkab Tangerang diwakili Inspektur Uyung Mulyadi, Kadinkes dr Desiriana Dinardiyanti, Kadinsos Ujat Sudrajat, Kepala BPBD Bambang Sapto dan Kadiskominfo Tini Wartini, di Ruang Rapat Cituis, Pemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat, (12/6/2020).

Menurut Uyung, ada kebijakan refocusing anggaran di Pemkab dan pengelolaan keuangan untuk pandemi Covid-19 “Itu selalu mengikuti arahan dan bimbingan perencanaan dan pengelolaan keuangan agar tidak ada penyimpangan,” paparnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.