BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Pengelolaan keuangan untuk menangani wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan Pemkab Tangerang sudah sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi progres penanganan keuangan Covid-19 di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten bersama Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Banten.
Baca Juga: Puluhan Pegawai Kecamatan Kosambi Negatif Covid-19
Pemkab Tangerang diwakili Inspektur Uyung Mulyadi, Kadinkes dr Desiriana Dinardiyanti, Kadinsos Ujat Sudrajat, Kepala BPBD Bambang Sapto dan Kadiskominfo Tini Wartini, di Ruang Rapat Cituis, Pemkab Tangerang di Tigaraksa, Jumat, (12/6/2020).
Menurut Uyung, ada kebijakan refocusing anggaran di Pemkab dan pengelolaan keuangan untuk pandemi Covid-19 “Itu selalu mengikuti arahan dan bimbingan perencanaan dan pengelolaan keuangan agar tidak ada penyimpangan,” paparnya.





