Pada tahun ini, kata Ade, pihaknya juga telah terbentuk 90 orang relawan P4GN yang siap sedia membantu BNN Kota Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam upaya mengoptimalkan pencegahan bahaya narkotika, BNN Kota Tangerang senantiasa berinovasi dalam mengemas pesan STOP Narkoba, salah satunya dengan membentuk Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba (Saka Anti Narkoba).
Selain itu, Ia juga mengatakan, pembentukan Saka Anti Narkoba ini sudah memasuki angkatan ke 2 (dua). Dengan adanya Saka Anti Narkoba ini diharapkan dapat menjangkau kalangan remaja khususnya remaja yang aktif dalam kegiatan kepramukaan.
Baca Juga: BNNK Tangerang dan GMDN Tatap Muka Bareng Duta Narkoba
“Adapun hal lain yang dilakukan untuk mensosialisasikan Bahaya Narkoba dengan pemasangan Baliho di 12 titik dan penayangan Videotron yang berada di Kota Tangerang,” terangnya, lengkap.
Perwira menengah Polri yang mengaku telah 18 tahun mengabdi ini menyatakan, tak dapat dipungkiri bahwa suburnya pangsa pasar narkotika menjadi alasan bagi beberapa orang untuk menjadikan narkotika sebagai ladang bisnis.
Bahkan bagi beberapa daerah yang dikenal rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, bisnis kejahatan ini bersifat turun temurun. Untuk mengatasi hal tersebut, maka BNN Kota Tangerang telah melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa penyuluhan dan pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk menggali potensi diri masyarakat.
Sehingga nantinya akan melahirkan individu mandiri yang memiliki etos kerja yang baik dan tidak lagi menjadikan narkotika sebagai pilihan bisnis untuk melanjutkan kehidupan.
Baca Juga: Cak Moel Desak Eksekutif dan Legislatif Perdakan Tenaga Kerja Lokal
Pada tahun 2019, sambung Ade, BNN telah melakukan 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 140 orang.
Kegiatan ini telah mampu meningkatkan potensi diri masyarakat sehingga lebih produktif dan kreatif dalam menciptakan peluang bisnis yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mampu mengubah daerah rawan narkotika menjadi daerah yang kondusif dan layak huni.
“Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Tangerang memfasilitasi kegiatan tes urine yang diikuti oleh 2.235 orang, dengan hasil sebanyak 14 positif mengonsumsi narkotika,” ujarnya.





