Oleh: Fajar Restu Rizkiawan
Mei 1998, rakyat Indonesia merayakan kemenangan yang besar. Rezim yang menindas dikalahkan, pemimpin korup berhasil digulingkan. Reformasi! Reformasi! Kata mereka yang melawan kala itu. Sambil berharap kedepannya, Indonesia tidak dipimpin oleh para otoriter yang memenjarakan kritikan atau menyumbat keran pendapat.
Sudah 21 tahun reformasi, sudah tahun 2019 sekarang, apakah negara sudah memperlakukan rakyat dengan benar? Sudahkah semua diperlakukan adil? Jawabannya belum. Nyatanya masih banyak tindakan culas dari negara kepada rakyatnya.
Baca Juga:
Guru Kustamin dan Steve Jobs
Mei 2019, semangat melawan kembali muncul. Mahasiswa turun ke jalan menolak RKUHP ngawur dan membawa 7 tuntutan, salah satunya hentikan kriminilasisasi pada aktivis. Selang beberapa hari aksi, Dandhy Santoso dan Ananda Badudu ditangkap. Sial, ini negara yang tidak paham tuntutan atau memang hobi menangkap orang.






