Dadang juga mengingatkan warga, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah memberikan kelonggaran dan keleluasaan pelaksanaan beribadah di tempat-tempat ibadah. Namun lagi-lagi harus menggunakan protokol kesehatan yang sudah diatur Pemerintah Pusat.
Ketua PMI Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mengatakan PMI akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Tangerang untuk menyongsong tahap new normal dan tentu saja untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“PMI Kabupaten Tangerang menurunkan 1 unit mobil gunner atau mobil tanki yang dilengkapi dengan alat pengkabut untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan-jalan protokol di Kecamatan Sepatan,” kata Soma. (bud)





