Erika menyebut Banten sebagai provinsi ke-22 yang menandatangani perjanjian serupa di Indonesia.
Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi akan diterjemahkan ke dalam aksi nyata melalui pengawasan, sosialisasi, serta pelatihan teknis.
Salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan kerja sama ini adalah penggunaan aplikasi X-Star, sebuah platform digital yang mengintegrasikan data konsumen dan volume BBM dari BPH Migas, pemerintah daerah, dan Pertamina. Melalui integrasi ini, distribusi bisa lebih akurat dan transparan.
“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelas Erika.
Kerja sama ini, perlu diketahui, merupakan langkah dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (afa)





