Gratis Total! Bupati Tangerang: Urusan KTP & Adminduk di Kecamatan Gak Boleh Ada Pungli!

oleh -1499 Dilihat
oleh
adminduk
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, secara simbolis menunjukkan E-KTP seorang warga usai meluncurkan program penerbitan Adminduk di Kecamatan Cikupa, Kamis (10/04/2025).

BANTENNOW.COM, CIKUPA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang didampingi oleh Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, saat peluncuran program penerbitan Adminduk di Kecamatan Cikupa, Kamis (10/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya menjaga pelayanan yang bebas dari pungutan liar (pungli).

“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Maesyal Rasyid.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika ada petugas yang meminta biaya diluar ketentuan yang berlaku.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.