Gratis Total! Bupati Tangerang: Urusan KTP & Adminduk di Kecamatan Gak Boleh Ada Pungli!

oleh -112 Dilihat
oleh
adminduk
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang didampingi Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, secara simbolis menunjukkan E-KTP seorang warga usai meluncurkan program penerbitan Adminduk di Kecamatan Cikupa, Kamis (10/04/2025).

BANTENNOW.COM, CIKUPA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, yang didampingi oleh Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, saat peluncuran program penerbitan Adminduk di Kecamatan Cikupa, Kamis (10/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menekankan pentingnya menjaga pelayanan yang bebas dari pungutan liar (pungli).

“Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Maesyal Rasyid.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika ada petugas yang meminta biaya diluar ketentuan yang berlaku.

Cek berita dan artikel Banten Now yang lain di: Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.