BANTENNOW.COM, SERANG — Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Banten berhasil menarik perhatian masyarakat.
Antusiasme tinggi terlihat di berbagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat yang melayani ribuan warga yang datang untuk membayar pajak.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap Program Pembebasan Tunggakan PKB hingga 30 Juni 2025 untuk meringankan beban pembayaran dan menyelesaikan kewajiban tanpa tunggakan.
Bacaan Lainnya:
Andra Soni meninjau langsung pelayanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Kota Serang, yang terletak di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Kamis (10/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang dengan antusias berbondong-bondong membayar PKB.
“Terima kasih kepada masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Andra Soni.