Yang lebih miris lagi, lanjut Eki, adalah menjamurnya penyakit masyarakat (pekat), seperti prostitusi, tempat hiburan malam dan miras yang banyak dijual bebas di wilayah Kabupaten Serang, namun terkesan dibiarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang saat ini dipimpin oleh Ratu Tatu Chasanah.
Ia mengaku prihatin serta menyayangkan hal ini terjadi di Kabupaten Serang.
“Jakarta dan Surabaya saja yang bukan daerah berbasis agamis pemerintahnya peka. Kali Jodo di Jakarta sudah tidak ada, begitupun Gang Dolly di Surabaya,” katanya.
Persoalan Pekat ini, tandas Eki, menjadi tugas Pemda dan DPRD untuk membereskannya, agar generasi ke depan dapat terselamatkan.
Baca Juga: Satu Tewas, Satu Sekarat Tenggak Miras Oplosan
“Seperti tempat hiburan malam misalnya, itu sebetulnya hanya butuh ketegasan saja, sebab ketika dicek, itu izinnya pasti izin resto,” imbuhnya.
Selain persoalan itu, Eki pun menyoroti soal tingginya angka pengangguran.
Dimana berdasarkan data BPS yang dirilis November 2019 lalu, Kabupaten Serang yang merupakan daerah industri, angka penganggurannya tertinggi di Banten, yakni 10,65 persen.
Data BPS itu, kata Eki, sesuai dengan kondisi di lapangan.





