Meski demikian, dirinya tetap mengkritisi terkait pengadaan bantuan pangan yang dilakukan, tanpa terlebih dahulu melakukan survey pasar.
“Sebetulnya kalau masalah pengembalian uang ada kejanggalan juga. Ketika memang ada peraturan mengenai uang ini harus dikembalikan, secara sistem pengadaan, seharusnya diadakan dulu yang namanya survey pasar tentang harga disetiap unit nya,” jelasnya.
Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Banten Interpelasi Soal RKUD
“Makanya, dasar dari pengembalian uang itu ada kejanggalan dan disitu uang di kembalikan kepada kas daerah,” tambahnya. Pihaknya juga berharap, agar jenis pangan yang terdapat dalam bantuan tersebut, kedepan bisa lebih diperhatikan lagi soal kualitasnya, dan dalam satu merk/brand.
“Karena kita kalau berpikir, biasanya kalau merk itu berbeda, bakal terjadi ada harga yang beda juga. Seharusnya, ketika ada merk yang berbeda, harus ada addendum yang dilakukan oleh pemkot agar tidak terkesan ada indikasi yang bisa merugikan Negara,” tandasnya.







