“Kita juga tetap mengapresiasi atas keterbukaannya DPRD dalam menunjukan berkas dan hal-hal lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma mengatakan, seharusnya semua potensi penyalahgunaan tahapan program pemerintah bisa di antisipasi manakala DPRD menjalankan fungsinya.
“DPRD (Komisi II) itu bekerja sesuai tupoksinya. Kalau ini berjalan, saya yakin semua program berjalan lancar. Bukan hanya JPS saja,” katanya. Faisal menjelaskan, apabila diawasi, semua proses tahapan mengenai penyaluran JPS, hasilnya akan dirasakan masyarakat.
“Ya, memang itu tugas dewan. Kalau tidak begitu, kami berhak menanyakan kapasitas para anggota DPRD Kota Serang,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan, pihaknya akan terus memastikan, bahwasanya semua tahapan JPS sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.





