Disnaker Kabupaten Tangerang Sosialisasi Perpanjangan RPTKA: Perusahaan Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal

oleh -2959 Dilihat
oleh
Tenaga Kerja
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dan para peserta mengikuti dengan antusias sosialisasi pengesahan RPTKA Perpanjangan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin, Selasa kemarin (07/05/2024).

“Salah satunya adalah dengan memberikan pembinaan kepada perusahaan yang menggunakan TKA dan memperkenalkan layanan pembayaran DKPTKA melalui transfer serta validasi pembayaran online menggunakan aplikasi dnakerDIGI,” tambah Rudi.

Menurut Hartono, meskipun penggunaan TKA cukup tinggi, perusahaan harus memberikan prioritas kepada penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan melakukan alih teknologi kepada Pendamping TKA.

Dalam undang-undang, pemberi kerja yang mempekerjakan TKA wajib memiliki izin dari Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. Setiap pemberi kerja yang menggunakan TKA juga diwajibkan memiliki RPTKA.

“Dalam sosialisasi RPTKA Perpanjangan ini, kami harapkan semua perusahaan pengguna TKA berperan dalam transfer knowledge dari TKA kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Pendamping, sehingga kompetensi tenaga kerja lokal dapat ditingkatkan,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid. (akb)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.