“Melalui sertifikasi halal, nilai jual produk meningkat, kepercayaan konsumen makin kuat, dan peluang pasar terbuka lebih luas,” tegas Rudi.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Rasidi Pohan, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan pembinaan berkelanjutan.
Bacaan Lainnya:
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk agar bisa berkembang secara berkelanjutan dan berorientasi pasar,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman teknis, sosialisasi ini juga memperkuat komitmen Dinas Perikanan dalam mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha agar lebih kompetitif dan mampu memenuhi tuntutan pasar nasional hingga internasional. (afa)





