Diskan Ajak Pelaku Usaha Perikanan Urus Izin Edar dan Sertifikasi Halal untuk Perluas Pasar

oleh -750 Dilihat
Rudi Hartono
Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono saat menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi mutu dan sertifikasi halal di Hotel Lemo, Tangerang, Kamis (9102025).

“Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita untuk bertahan di pasar,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku usaha dan masyarakat perlu menerapkan sanitasi, higienitas, serta proses pengolahan sesuai standar keamanan pangan agar produk tetap aman dikonsumsi.

“Maka, kita harus menerapkan prinsip sanitasi, higienitas, serta pengolahan yang sesuai standar,” lanjut Rudi.

Ia juga menambahkan bahwa izin edar dan sertifikasi halal bukan sekadar syarat administratif, tetapi menjadi elemen strategis untuk memperluas akses pasar.

“Dengan adanya izin edar, produk kita memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, ritel nasional, bahkan menembus pasar ekspor,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan jaminan mutu yang mampu meningkatkan nilai jual produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang dan daya saing di pasar.

No More Posts Available.

No more pages to load.