Di Kota Tangerang Tidak Ada BPSK: Pemimpin Harus Mendengarkan Pikiran Rakyat

oleh -4175 Dilihat
oleh
Di Kota Tangerang Tidak Ada BPSK Pemimpin Harus Mendengarkan Pikiran Rakyat

Keputusan Presiden RI Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan BPSK di beberapa Kabupaten dan Kota, seharusnya memotivasi Walikota Arief Wismansyah untuk lebih proaktif mewujudkan terbentuknya BPSK di Kota Tangerang dengan mendesak DPRD Kota Tangerang agar segera menyusun Peraturan Daerah (perda) tentang Pembentukan BPSK.

Seorang pemimpin yang berdaulat (apalagi pemimpin tersebut anak muda) seharusnya menjadi avand gard untuk menghembuskan angin perubahan demi menciptakan tatanan pemerintahan daerah yang reaktif terhadap keluh kesah masyarakat. Leadership kepemimpinan harus dikonstrusikan di atas semangat egaliterianisme dengan tidak menciptakan jarak dengan masyarakat agar pemimpin bisa lebih dekat mendengarkan pikiran rakyat
dan degup jantung keadilan.

Salam Pembebasan!

Tangerang, 03 September 2020

 

Oleh: Gan-Gan R.A*
Ketua Umum RIM (Rumah Indonesia Merdeka) dan praktisi hukum.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.