Karenanya, sangat penting bagi Indonesia dan Singapura untuk terus meningkatkan hubungan perekonomian.
“Di tahun 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai perdagangan Indonesia – Singapura mencapai USD 34.354,5 juta, dengan defisit berada di Indonesia mencapai minus USD 8.524,4 juta. Sangat penting bagi Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Maju memperhatikan hal ini, agar neraca perdagangan kedua negara bisa relatif seimbang,” jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan MPR Sampaikan Undangan
Pelantikan Presiden ke Prabowo
Sebagai penyeimbang neraca perdagangan, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga mengajak Singapura terus meningkatkan investasi di Indonesia. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Singapura di Indonesia pada tahun 2018 mencapai USD 1,7 miliar, atau sekitar 24 persen dari total PMA yang masuk ke Indonesia.
“Hingga kuartal III 2019, nilai investasinya sudah meningkat mencapai USD 1,9 miliar (27,1 persen dari total PMA), dan tetap menjadi peringkat pertama investor di Indonesia,” pungkasnya.






