Perkara Digugurkan Hakim, Ketua Kadin Cilegon Bakal Lapor Balik Pelapor Hibah Bansos

oleh -491 Dilihat
oleh
Perkara Digugurkan Hakim, Ketua Kadin Cilegon Bakal Lapor Balik Pelapor Hibah Bansos

BANTENNOW.COM, CILEGON — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, akan melapor balik Muhamad Kholid. Laporannya, mengenai laporan palsu yang menuding Kadin Kota Cilegon, menerima dana hibah bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, pada tahun 2018-2020.

Hal itu disampaikan Sahruji, usai menghadiri sidang perkara hibah bansos Kota Cilegon, Rabu (18/3/20) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Saya akan kutip proses persidangan ini dan saya sampaikan juga pada masyarakat. Bahwa yang dilaporkan oleh saudara Kholid itu tidak benar, faktanya tidak. Saya akan melaporkan balik saudara Kholid karena sudah melakukan laporan fiktif (bohong),” ungkapnya.

Diketahui bahwa, Pengadilan Negeri (PN) Serang menggugurkan gugatan Muhammad Kholid terkait persidangan kasus dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) Kota Cilegon tahun 2018-2019 dan 2020 dari Pemkot Cilegon, kepada beberapa organisasi atau lembaga di lingkungan Pemkot Cilegon.

Cek berita yang lain di

No More Posts Available.

No more pages to load.