Perkara Digugurkan Hakim, Ketua Kadin Cilegon Bakal Lapor Balik Pelapor Hibah Bansos

oleh -3858 Dilihat
oleh
Perkara Digugurkan Hakim, Ketua Kadin Cilegon Bakal Lapor Balik Pelapor Hibah Bansos

Pengguguran gugatan itu dilakukan oleh Hakim Maria Sidabalok, karena penggugat tidak hadir pada persidangan tersebut tanpa alasan.

Dengan digugurkannya perkara tersebut, lanjut Sahruji, harusnya Muhamad Kholid bertanggung jawab atas laporannya. Akan tetapi, masih kata Sahruji, pada kenyataannya (Muhammad Kholid) tidak hadir.

 

Baca Juga: Ikadin Banten Adakan Pendidikan Kemahiran Advokat di Unpam

 

“Mungkin dia sudah tahu bahwa laporan (Kholid) itu tidak beralasan, tidak ada fakta-fakta yang mendukung bahwa Kadin Cilegon mendapatkan dana hibah. Kenapa tidak berani muncul persidangan, tapi sudah melaporkan saya,” jelasnya.

“Harusnya gentle, harusnya tidak membohongi publik atau masyarakat,” tambahnya.

Sahruji menduga, apa yang dilaporkan Kholid hanya sebuah kecurigaan yang tidak mendasar, hanya karena Ketua Kadin Kota Cilegon satu partai dengan salah satu calon Wali Kota.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.