“Nantinya hasil rapat ini akan saya laporkan kepada Gubernur Banten, sebagai bahan pertimbangan PSBB nantinya seperti apa,” sambungnya.
Menurut Zaki, pada tanggal 14 Juni 2020 PSBB tahap ketiga di wilayah provinsi Banten khususnya Tangerang Raya, akan diputuskan hasilnya, dilanjutkan atau distop. Semua bersiap menuju normal baru dan akan diputuskan bersama dengan Gubernur Banten.
“Sebelum PSBB diputuskan/dicabut atau bahkan PSBB dengan pelonggaran atau dilanjutkan dengan pengetatan kembali, tentu saja akan kita lihat perkembangan kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Zaki berharap apabila nantinya fase normal baru sudah benar diberlakukan di Kabupaten Tangerang, seluruh Rumah Sakit di Kabupaten Tangerang, sudah siap dengan segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi.
Sementara itu dr. Hendra Tarmizi selaku Humas Gugus Tugas Covid Kab. Tangerang mengungkapkan, sistem tracking dan treatment pasien Covid di Kabupaten Tangerang saat ini sudah berjalan dengan baik.





