Proyek Waste to Energy Tangerang Raya ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy pada tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026,” ujar Menteri Hanif.
Bacaan Lainnya:
Usai peninjauan, Menteri LHK bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi dengan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi pengelolaan sampah Tangerang Raya.
Menteri LHK bersama Bupati Tangerang juga mengikuti Rakornas Penetapan Kabupaten/Kota terpilih untuk pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Kantor Kemenko Pangan RI di Jakarta. (afa)





