Sementara itu, Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kemajuan yang telah dicapai di TPA Jatiwaringin, salah satunya melalui penerapan sistem keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini merupakan langkah inovatif yang dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan akibat mikroplastik.
“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.
Bacaan Lainnya:
Menteri Hanif juga menyatakan bahwa kebijakan penggunaan keping membran ini akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah dengan cara yang ramah lingkungan untuk mencegah kerusakan akibat mikroplastik.
Menteri Hanif menambahkan bahwa lokasi TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.





