BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Bioskop di Kabupaten Tangerang mulai diperbolehkan beroperasi, tapi dengan penonton yang terbatas. Kebijakan itu muncul lantaran saat ini memang Kabupaten Tangerang memasuki zona orange penyebaran COVID-19,
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rapat terkait pelonggaran pariwisata/hiburan di Kabupaten Tangerang. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (15/12/20).
Baca Juga: Penghargaan Khusus dari Bappenas
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saat ini Rumah Singgah dan seluruh rumah sakit di Kabupaten Tangerang dalam kondisi yang hampir penuh, dan Pemkab Tangerang terus menekan kasus positif bisa menurun.
Baca Juga: Gerakan Menuju 100 Smart City
“Pelaku usaha hiburan dan pariwisata memohon bisa beroperasi, tapi mohon maaf apabila yang ada di kawasan kecamatan masih tinggi penyebaran Covid 19 belum kita perbolehkan beroperasi,” tegasnya.






