Film ini dikemas lewat dialog-dialog cerdas dan adegan demi adegan dramatis yang mengaduk-aduk emosi. Semiotika visual dihadirkan bukan oleh optik kamera, tetapi oleh kualitas akting yang luar biasa, aktor kawakan Anthony Hopkins, episentrum dalam film bergenre Thriller ini.
Buat praktisi hukum, film ini sangat penting untuk diapresiasi kembali dalam perspektif hukum pidana kontemporer dengan melakukan reinterpretasi atas sebuah perbuatan tindak pidana yang sadis & menistakan kemanusiaan,
“Cara terbaik memahami motif seorang pembunuh adalah dengan berpikir sebagai seorang pembunuh.”
Kalimat tersebut pernah saya ucapkan dalam sebuah forum resmi dihadapan seorang pakar ilmu hukum pidana.
Seorang pengacara harus lebih tajam pikirannya dari senjata lawan dalam berperkara, dan untuk itu dia harus menguasai seni berperang dengan berpikir antagonis: menemukan yang tersembunyi pada subjek hukum dalam motif perbuatan tindak pidana dan menggunakan senjata lawan untuk mematahkan alibi dan pledoi.





