Polres Pandeglang Amankan Upal di Pasar Badak

oleh -1880 Dilihat
oleh
Polres Pandeglang Amankan Upal di Pasar Badak

Jajaran Polres Pandeglang, berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J (40), yang diduga sebagai pengedar uang palsu di Pasar Badak Pandeglang, akhir penah kemarin..

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan berbelanja dibeberapa pedagang di Pasar Badak Pandeglang.

“Ya, pelaku melangsungkan aksinya dengan membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000,- dengan maksud si pelaku agar bisa mendapatkan uang asli dari kembalian yang dia belanjakan,” terang Sofwan.

Sofwan menuturkan, terbongkarnya modus pelaku ini, karena ada salah satu pedagang yang mengetahui bahwa uang yang dibayarkan kepadanya itu di duga uang palsu. Lalu korban berteriak dan meminta bantuan pihak keamananan setempat.

Dari hasil keterangan korban, beber Sofwan, pelaku sudah berbelanja di dua toko. Lalu pada saat berbelanja di toko korban, korban sadar bahwa uang yang dibayarkan itu adalah uang palsu.

Kemudian korban langsung memanggil pihak keamanan setempat, mengetahui adanya peristiwa tersebut personel Polsek Pandeglang dengan sigap ke TKP dan mengamankan pelaku

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 lembar uang pecahan Rp. 50.000,- , 1 lembar pecahan Rp. 100.000,- dan 1 lembar pecahan Rp. 20.000 yang di duga uang palsu,” ungkapnya.

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pandeglang, Polda Banten.

“Untuk pelaku berikut barang buktinya sudah di amankan di Mapolsek Pandeglang guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Lanjut Edy, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah adanya peristiwa tindak pidana. Bilamana ada hal-hal yang di curigai segera laporkan kepada pihak Kepolisian setempat

“Lakukan langkah-langkah antisipasi dengan kenali uang asli dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang,” pungkasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.