Atasi TPS Sampah Ilegal di Kabupaten Tangerang, DLHK Bentuk Satgas Khusus Dari Berbagai Instansi

oleh -2806 Dilihat
oleh
Sampah Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang membentuk Satgas Khusus untuk menangani TPS sampah ilegal! Satgas ini akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran.

Kehadiran tim ini sangat membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar.

“Ini akan banyak yang terlibat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP, dan sebagainya,” tutur Hari.

Struktur Satgas Khusus ini dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah (Sekda) dan melibatkan instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar. DLHK berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian setempat untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.

“Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum,” tambah Hari.

Dalam menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya tempat pembuangan dan pembakaran sampah ilegal, DLHK telah melakukan penutupan atau penyegelan sebagai langkah tegas.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.