Kehadiran tim ini sangat membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar.
“Ini akan banyak yang terlibat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP, dan sebagainya,” tutur Hari.
Struktur Satgas Khusus ini dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah (Sekda) dan melibatkan instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar. DLHK berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian setempat untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.
Bacaan Lainnya:
“Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum,” tambah Hari.
Dalam menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya tempat pembuangan dan pembakaran sampah ilegal, DLHK telah melakukan penutupan atau penyegelan sebagai langkah tegas.





