214 Item Kosmetik Ilegal Diamankan di Wilayah Kelapa Dua

oleh -1671 Dilihat
oleh

TIGARAKSA, (BN) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, mengamankan 214 item kosmetik ilegal dari salah satu toko kosmetik di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Nominal kosmetik ilegal itu mencapai Rp580 juta, Selasa (13/8/2019).

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, penertiban kosmetik ilegal tersebut untuk melindungi masyarakat dari bahayanya penggunaan kosmetik ilegal.

“Penertiban ini dilakukan di sarana distribusi kosmetik di wilayah Kecamatan Kelapa Dua,” katanya.

Wydia menerangkan, kosmetik ilegal tersebut merupakan produk impor dari Prancis, Italia, India, Spanyol, USA, UK, Jerman, dan Arab.

“Terhadap temuan tersebut kemudian kami lakukan pengamanan,” terangnya.

Sebelumnya, BPOM Kabupaten Tangerang juga mengamankan kosmetik ilegal di tempat yang sama.

“Tahun lalu kami mendapatkan temuan yang sama, bahkan lebih besar totalnya sampai Rp800 juta. Dan ternyata sekarang mereka masih bandel dan menjual kosmetik serupa,” ungkap Wydia.

Dengan adanya temuan tersebut, Wydia menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal.

“Maka itu, masyarakat harus jadi konsumen yang cerdas dan teliti lagi saat membeli serta menggunakan produk,” pungkasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.