Lepaskan Ribuan Balon Gas, Aktifis Sesalkan Film ‘Dari Cilegon Untuk Indonesia’

by

CILEGON, (BN) – Film Dokumenter ’74Th Indonesia – Dari Cilegon Untuk Indonesia’ disesalkan oleh sejumlah aktifis karena terdapat tayangan melepaskan ribuan balon gas ke udara.

Diketahui, Film tersebut merupakan persembahan Polres Cilegon, Kodim Cilegon, dan Pemkot Cilegon untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-74.

Bendahara Umum Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon Rahmat Safrai mengungkapkan rasa prihatin atas adanya pelepasan balon gas pada akhir film berdurasi 4.11 menit yang diungah di kanal Youtube milik Rico Sirait, pada senin 12 Agustus 2019.

Pelepasan balon gas dilakukan di Alun-alun Kota Cilegon yang diikuti oleh sedikitnya 2.000 orang, dan tayang pada menit ke 3.21.

“Menerbangkan balon gas ke udara itu sudah menjadi isu global yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Rasanya cukup aneh saja jika dari banyaknya orang yang terlibat tidak ada yang sadar dengan hal tersebut,” kata Rahmat yang juga bekerja sebagi freeline penulis Skenario Film, Selasa (13/8/2019).

Rahmat menilai itu bukan ide yang bagus jika untuk kebutuhan sebuah film.

Dijelaskannya, selebrasi dengan balon gas hanya akan berakhir menjadi sampah.

Karena dampak negatif dari balon justru akan menjadi sampah di atmosfir, namun jika jatuh akan turun di darat dan di laut.

Hal senada dikatakan Nur Cholis, pegiat lingkungan di Sanggar Wuni Kreasi Ciwandan yang sedang melakukan edukasi pemanfaatan sampah anorganik di kampungnya menilai, Indonesia termasuk penyumbang sampah plastik terbesar di Dunia, berada di urutan kedua.

Holis mengungkapkan, beberapa foto di internet soal dampak negatif balon gas menyebabkan banyak hewan yang mati karena memakan balon.

Ia merasa heran, lantaran Pemkot Cilegon tak mengetahui isu internasional yang sedang naik, yaitu soal sampah di lautan.

“Balon-balon yang terbang bisa berakhir di lautan dan dimakan oleh hewan laut. Bila berakhir di darat, balon termasuk bahan yang sulit terurai” katanya.

Ia mencontohkan provinsi Bali yang pemerintah daerahnya peduli soal persampahan melalui Peraturan Gubernur Bali (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Di Bali misalnya, Gubernurnya sudah mengeluarkan Pergub soal sampah plastik. Kok di Cilegon malah hura-hura demi konten bagus menggunakan balon gas” katanya.

Ia berharap, Pemkot Cilegon lebih sadar dan melek soal lingkungan, dan jangan dianggap remeh karena sebagai pemerintah haru berpikir visioner.

No More Posts Available.

No more pages to load.