Titin Kholawiyah, narasumber Dialog Publik, mengatakan, secara historis wilayah Indonesia bekas jajahan Belanda. Terbukti, IIndonesia menjadi negara kepulauan diawali dengan deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957 lalu.
Sementara itu, tetapkannya Indonesia menjadi negara kepulauan pada tahun 1982 di Jenewa. Pengakuan internasional Indonesia menjadi negara kepulauan memberikan keuntungan strategis.
“Indonesia memiliki pulau sebanyak 17.480 pulau,” kata Titin yang juga sebagai Koordinator Masyarakat Pesisir Serang Utara.
Diketahui, DPRD Banten menunda Paripurna Pengesahan Raperda RZWP3K. Rencananya Raperda itu dilaksanakan pada hari Selasa lalu (20/10/2020).
Diketahui, Dialog Publik dihadiri aktifis mahasiswa dan Masyarakat Pesisir Serang Utara. Dialog tersebut mengangkat tema “Peran generasi muda dalam mengawal tata kelola dan proses hukum di kabupaten Serang dan Provinsi Banten.” (sdr)





