Mahasiswa IKMBP Nilai Pansus Raperda RZWP3K Tidak Teliti

oleh -2191 Dilihat
oleh
Mahasiswa IKMBP Nilai Pansus Raperda RZWP3K Tidak Teliti

Dijelaskannya, Bojonegara Pulo Ampel dibagi dua, pegunungan dan pesisir. Wilayah pegunungan sudah habis pertambangan dengan dasar hukum RTRW Kabupaten Serang.

“Masa sekarang wilayah pesisir juga akan dihabiskan, misalnya dengan reklamasi dengan disahkannya Raperda RZWP3K ini, tanpa memberikan akses nelayan ke laut,” ungkapnya.

Baca JugaBelasan Mahasiswa Pulo Ampel Digembleng Pendekar

 

Ia berharap Dialog Publik tersebut membuat pemuda Bojonegara Pulo Apel melek peraturan perundang-undangan di negara ini. “Untuk memajukan potensi daerah itu dasarnya mengetahui tata kelola wilayah dan proses hukumnya,” tandasnya.

Ia mengaku bersama Forum Masyarakat Pesisir Serang Utara sudah melayangkan surat ke Pansus untuk meminta hearing terkait Raperda RZWP3K. Sebab ada beberapa poin tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kami sedang menunggu balasan dari Pansus untuk meminta dan menerima masukan dari IKMBP dan Forum Masyarakat Pesisir Serang Utara,” pungkasnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.