Tidak banyak yang tahu, Sabtu (7/12/19), pagi ketika selaku Komgar dia menandatangani SK pemecatan sementara Dirut Garuda beserta 4 direksi lainnya, ia tak kuasa menahan tangis. Betulkah itu?
“Hah! Tahu darimana?, “ tanyanya dalam percakapan telpon kami —sekitar satu jam — untuk wawancara ini. Diseling beberapa kali terputus lantaran signal kartu Indosat dan Telkomsel tak cukup kuat di lokasi.
Sesuai UU Perseroan, selain fungsi pengawasan, Dewan Komisaris juga memiliki kewenangan mengangkat memberhentikan sementara direksi yang melakukan pelanggaran. Begitu juga dengan Garuda Indonesia.
Timbo telah mengenal lama Ari Akshara, masih ketika priode dia terpilih pertama kali jadi Komisaris di Garuda. Waktu itu Ari Askhara menjabat Direktur Keuangan.
Sebelum ini, Timbo juga tak menyangkal ia menilai Ari Askhara seorang pekerja keras nan professional. Gagasannya memajukan Garuda diapreciate oleh Timbo.






