“Waktu pelunasan, Pak Agus bilangnya jangan ditebang. Dan katanya silahkan di kelola seperti biasa. Pak Agus janji, nanti akan ada biaya ganti rugi kalau sudah ada pembebasan dari Pemerintah, untuk setiap pohon yang ada,” ucapnya.
Pada saat pembebasan lahan, lanjut Gozali, Agus Hilman bertindak atas nama pribadi dan bukan atas nama instansi. Namun, malang tak dapat di tolak, untung tak dapat di raih.
Menurut Gozali, jangankan mendapat ganti rugi, keinginan masyarakat untuk bisa mengolah puluhan ribu pohon yang ada hanya menjadi sebuah impian yang sirna.
Pasalnya, puluhan ribu pohon di lahan tersebut, kini sudah tenggelam di rendam air bendungan.
Terlebih saat ini, lanjutnya, ada beberapa pohon dan tanaman yang harusnya mulai memasuki masa panen, namun tidak bisa dimanfaatkan lantaran sudah terendam.
Ditempat yang sama, Ahmad Hasan salah satu pemilik memaparkan apa yang saat ini dirasakannya. Dengan kepala tertunduk dan sesekali terlihat menahan kesedihan, Hasan mulai bercerita.






