Menurutnya, dalam fase PSBL-RW tersebut, setiap RW nantinya akan dikategorikan ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning dan merah. Dari total 1.014 RW yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 22 RW masuk dalam kategori zona merah, 62 RW di zona kuning dan 930 RW dikategorikan zona hijau.
Sementara itu, guna memastikan konsep PSBL tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meninjau kesiapan di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, dalam menerapkan PSBL-RW.
“Saya berharap melalui konsep PSBL-RW ini, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dari mulai skala lingkungan kecil seperti RW,” ujarnya. (bud)








