Warga Masuk RW Zona Merah Wajib Punya Surat Pengantar

oleh -1934 Dilihat
oleh
Warga Masuk RW Zona Merah Wajib Punya Surat Pengantar
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin tinjau kesiapan penerapan PSBL-RW di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, dalam fase PSBL-RW tersebut, setiap RW nantinya akan dikategorikan ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning dan merah. Dari total 1.014 RW yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 22 RW masuk dalam kategori zona merah, 62 RW di zona kuning dan 930 RW dikategorikan zona hijau.

Sementara itu, guna memastikan konsep PSBL tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meninjau kesiapan di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, dalam menerapkan PSBL-RW.

“Saya berharap melalui konsep PSBL-RW ini, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dari mulai skala lingkungan kecil seperti RW,” ujarnya. (bud)

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.