Tidak hanya tentang gratifikasi, Pemkot Tangerang juga menegaskan pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi oleh ASN. (sdr)
Wali Kota Tangerang Sachrudin: ASN Dilarang Terima Gratifikasi Saat Lebaran, Dapat Mengganggu Stabilitas yang Telah Terbentuk





