Wali Kota Tangerang Sachrudin: ASN Dilarang Terima Gratifikasi Saat Lebaran, Dapat Mengganggu Stabilitas yang Telah Terbentuk

oleh -1721 Dilihat
oleh
Sachrudin
Wali Kota Tangerang, Sachrudin Ingatkan ASN Tangerang untuk hindari gratifikasi jelang lebaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang.

BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG — Momen Idul Fitri selalu identik dengan kebahagiaan dan semangat berbagi. Namun, di tengah kegembiraan tersebut, Pemkot Tangerang mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga integritas serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat merusak suasana baik, seperti korupsi dan gratifikasi.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari KKN, Pemkot Tangerang melalui Surat Edaran Wali Kota memperkuat langkah pencegahan, khususnya selama perayaan hari raya, guna memastikan pelayanan publik tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan kejujuran, Pemkot Tangerang kembali menegaskan pentingnya menjaga lingkungan bebas dari praktik korupsi. Surat Edaran (SE) Nomor 7217 Tahun 2025 yang diterbitkan mengatur tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, yang khususnya berlaku selama perayaan Idul Fitri.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.