Usai Saidun Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Polisi Tetapkan Lurah Benda Baru sebagai Tersangka

oleh -2297 Dilihat
oleh
Usai Saidun Ngamuk di SMAN 3 Tangsel, Polisi Tetapkan Lurah Benda Baru sebagai Tersangka

BANTENNOW.COM, PAMULANG – Setelah melakukan aksi jagoan dengan cara ngamuk di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (10/8/2020), Lurah Benda Baru, Saidun ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca Juga: Tikam Teman Hingga Meninggal

 

“Kasus Lurah Benda Baru, Saidun, statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” ungkap Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/8/2020).

 

Baca Juga: Tubuh Demas Laira Penuh Luka Tusuk, Wartawan Online Diduga Tewas Dibunuh

 

Lebih lanjut Supyanto menjelaskan, penetapan tersangka itu karena perbuatannya yang gamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel. “Tersangka ngamuk karena siswa titipannya ditolak,” kata Kapolsek.

 

Baca Juga: Emosi AS Hujani Istri 12 Tusukan

 

“Saidun ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dan keterangan para saksi. Ada dua alat bukti yakni pecahan toples beling yang ditendang oleh tersangka dan rekaman CCTV milik sekolah saat kejadian,” imbuhnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.