Upaya Edukatif dan Penertiban Anak Jalanan di Persimpangan Lampu Merah Jadi Fokus Pemkot Tangerang

oleh -1093 Dilihat
anak jalanan
Tim Reaksi Cepat Pemkot Tangerang langsung turun ke lokasi untuk menangani anak jalanan di persimpangan lampu merah, sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat.

Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menangani masalah ini. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339, atau Layanan Darurat Siaga 112. (afa)

No More Posts Available.

No more pages to load.