Sebelumnya, polisi telah menemukan rekaman CCTV ketika truk yang digunakan pelaku membawa barang curian milik warga Warungkara, tersebut.
“Dari rekaman tersebut (CCTV-red) terekam adanya truk yang membawa keluar empat ekor kerbau keluar. kemudian nopolnya juga terlihat yang akhirnya kita lakukan pengejaran dan menangkap tersangka,” kata Ali Rahman, Rabu, (3/2/21).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan tiga ekor kerbau yang dicuri pelaku di Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Kerbau itu belum sempat dijual tersangka karena belum ada bukti kepemilikan hewan ternak dari kelurahan yang diminta penjual daging.
“Kita mengamankan barang buktinya tiga ekor kerbau, karena masih menunggu surat kepemilikan itu di daerah Cibaliung dalam kondisi masih hidup,” ungkap Ali.
Masih kata Ali Rahman, jika sudah terjadi transaksi antara tersangka dan penjual daging. MH berencana akan membeli mobil pick up, dalam menjalankan aksinya itu, MH mengaku barang curiannya adalah miliknya sendiri.






