Unit Reskrim Polsek Ciwandan Ringkus Pelaku Pencurian Kerbau

oleh -4127 Dilihat
oleh
pencurian kerbau

BANTENNOW.COM, SERANG — Pelaku pencurian kerbau milik Mista warga Lingkungan Warungkara, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, yang ditangkap unit reskrim Polsek Ciwandan di Kampung Cijango, RT/RW 001/007, Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, MH (34), telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, MH mengaku khilaf lantaran ingin membeli kendaraan roda empat.

Tersangka MH baru pertama kali melakukan aksi kejahatan. MH mengetahui adanya kerbau di wilayah PT BBMI karena ia merupakan warga Kota Cilegon.

Baca Juga: Berawal Dari Nongkrong gak Jelas, Komunitas Hijrah Art Bangkitkan Kreativitas Pemuda

 

Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman menjelaskan, MH ditangkap polisi kurang dari 1×24 jam setelah laporan kehilangan masuk. Tersangka di tangkap pada hari Minggu 17 Januari 2021 di Kampung Cijango, RT/RW 001/007, Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Setelah polisi mengetahui pemilik truk yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya tersebut.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.