Udah Turun Belum THR-nya? Warga Tangsel, Laporkan Jika Ada Masalah di Posko Pengaduan Ini!

oleh -1597 Dilihat
oleh
Posko THR
Posko Pengaduan THR, Posko Pengaduan THR 2025 di Disnaker Tangsel siap membantu pekerja yang belum menerima tunjangan hari raya. Jangan ragu melapor!

BANTENNOW.COM, KABUPATEN TANGERANG — Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Inisiatif ini hadir sebagai komitmen Disnaker Tangsel untuk memastikan hak pekerja, khususnya terkait pembayaran THR, dapat terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Posko ini dirancang untuk memberikan wadah bagi pekerja yang merasa hak THR-nya tidak dipenuhi atau tertunda.

Dengan adanya posko ini, diharapkan setiap pekerja di Tangsel dapat memperoleh haknya dengan adil.

Bagi yang merasa dirugikan, ini merupakan kesempatan untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan solusi.

Pada Senin (17/03/2025), Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan, menjelaskan bahwa pembentukan posko ini merupakan langkah tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 mengenai pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2025.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.